Minggu, 17 Agustus 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Fakta-fakta Millen Cyrus Terjerat Narkoba: Kronologi, Barang Bukti, hingga Permintaan Maaf

Simak fakta-fakta penangkapan Selebram Millendaru alias Millen Cyrus terkait kasus kepemilikan narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Menggunakan Lebih dari Sekali

Millen yang merupakan keponakan dari artis Ashanty itu menggunakan narkoba sudah 3-4 kali.

Ia pernah menggunakan saat berada di Bali serta beberapa kali saat ia berkegiatan.

"Sudah beberapa kali menggunakan, tidak terlalu beberapa lama, menggunakan di hotel tersebut lalu di Bali dan dibeberapa kegiatan," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Terkait dengan kasus ini, polisi sudah menetapkan status tersangka kepada selebgram 21 tahun itu.

Baca juga: Sambil Menangis, Millen Cyrus Akui Gunakan Narkoba dan Sampaikan Maaf: Saya Salah, Saya Memakai

Baca juga: Sosok Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Ditangkap karena Narkoba, Pernah Terjerat Kasus Asusila

Millen Minta Maaf

Sementara itu, Millendaru yang juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, meminta maaf terkait kasus yang menyeret namanya.

"Saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, kakak adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman," ucap Millen.

Millen mengaku salah karena telah menggunakan barang haram tersebut.

"Saya salah banget sudah memakai barang tersebut. Buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," ujarnya.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan