Senin, 18 Agustus 2025

PT KAI: Pembelian Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Dibuka

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah membuka pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penulis: Nuryanti
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi Kereta Api - PT KAI: Pembelian Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Dibuka 

Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar.

Penumpang KA jarak jauh, tengah menunggu keberangkatan di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).
Penumpang KA jarak jauh, tengah menunggu keberangkatan di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020). (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Sejak dibuka pada 27 Juli 2020, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut hingga 22 November sudah mencapai 337.851 pelanggan.

"Jika dilakukan di stasiun, masyarakat diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan."

"Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan," kata Joni.

Baca juga: Viral Video Wanita Bantu Penumpang Belikan Tiket Kereta, Ternyata Cuma Bawa Uang Rp 3.000

Baca juga: Tak Dengar Teriakan Warga, Sopir Taksi Online Tewas Tertabrak Kereta Api, Penumpang Luka-luka

Menurutnya, masyarakat sudah mulai kembali mempercayakan moda transportasi kereta api.

Hal itu terlihat dari volume pelanggan yang terus menunjukkan tren positif.

Pada periode 1-21 November, KAI melayani 1.451.318 pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal.

Angka itu naik 26,5 persen dibandingkan periode yang sama pada Oktober yaitu sebanyak 1.146.776 pelanggan.

"Tidak perlu ragu untuk naik kereta api, karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu," pungkas Joni.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan