Sabtu, 6 September 2025

Prostitusi Online

Polisi Ungkap Fakta saat Penggerebekan Artis ST & MY: Sedang Lakukan Tindakan Asusila, Tak Berbusana

Dua artis berinisial ST dan MY diduga terlibat kasus prostitusi online. Keduanya pun sempat ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (25/11/2020).

Editor: Sri Juliati
Kompas.com/Vincentius Mario
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). 

Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.

Baca juga: Muncikari Pasang Tarif Rp110 Juta, Dua Artis Dapat Rp 60 Juta untuk Layani Seorang Pria

“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi, Kamis.

Saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.

Selebihnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers.

"Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron, itu saja,” ucap Wirdhanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Fakta Artis ST dan MA yang Tertangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Febia Rosada) (Kompas.com/Revi C. Rantung)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan