Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID

Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan, Baca Cerita Fiksi Halu hingga Jalani Swab

Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita.

Tribun Bali/Firizqi Irwan
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). 

Dengan celotehannya yang khas, ia mengatakan kepada awak media, sebelum memasuki Lapas Kerobokan, ia hanya membawa masker.

"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya.

4. Ingin diskusi langsung dengan Tim JPU

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Mengenai hukuman terkait Kasus Ujaran Kebencian 'IDI Kacung WHO', Jerinx tidak mempermasalahkan banding yang diputuskan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Drummer Superman is Dead (SID) tersebut menyatakan sikap yang dilayangkan tim JPU sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

Sehingga mengenai kasus ini, ia pun siap menghadapi bersama tim hukumnya.

"Kalau persoalan banding, itukan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx saat ditemui di LP Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Namun begitu ada permintaan khusus yang ia inginkan, salah satunya untuk dapat berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Jering menginginkan diskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disiarkan di kanal atau media sosial.

"Tapi kalau bisa, jika diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan bapak Jaksa Otong," kata Jerinx.

"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Gedung LP Kerobokan.

Jerinx bahkan menyakini Jaksa Otong bukan orang yang anti teknologi sehingga dapat menerima suara masyarakat.

"Jadi saya yakin, beliau itu punya medsos. Beliau bukan orang yang anti tekhnologi dan beliau itu tau suara rakyat pendapatnya seperti apa," tegasnya.

Sementara itu Jerinx merangkan dalam kinerja Jaksa memang benar harus menjalani SOP yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan