Jumat, 22 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

FAKTA Jerinx Dipindah ke LP Kerobokan: Tantang Debat Jaksa Otong hingga Baca Cerita Global Kaliyuga

Musisi Jerinx SID telah dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020).

Editor: bunga pradipta p
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Musisi Jerinx SID telah dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020). Berikut fakta terkait pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan yang Tribunnews.com himpun. 

Persiapan sebelum Dipindahkan

Sebelum dipindah ke Lapas di Badung Bali itu, Jerinx mengaku telah banyak berolahraga.

"Persiapan untuk pindah ke sini (Lapas Kerobokan), gak ada ya cuman olahraga," ujarnya.

Mengenai barang atau kebutuhan yang dibawa, suami Nora Alexandra itu mengaku tidak banyak yang dibawa.

Ia sempat berceletuk bahwa ia hanya membawa masker saat dipindahkan ke Lapas Kerobokan.

"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya

Baca juga: Jerinx Sempat Peluk Sang Istri Nora Alexandra Saat Dipindahkan ke Lapas Kerobokan

Tantang Debat Jaksa Otong

Dalam kesempatan tersebut, Jerinx juga sempat mengutarakan keinginannya untuk menantang debat dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Untuk diketahui, Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Drummer band SID itu ingin berdiskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disaksikan langsung oleh masyarakat luas.

"Beliau menjalankan SOP kan untuk mempertahankan apa ya, kek semacam jabatan, reputasi."

"Jadi di sini akan terjawab, apakah Pak Otong itu mempertahankan jabatannya atau beliau sebagai Jaksa mengejar kebenaran," kata Jerinx

"Jadi kalau bisa difasilitasi lah, agar saya bisa berdebat langsung dengan Pak Otong."

"Karena saya sudah melihat mata beliau, wajah beliau di persidangan saya tau IQ nya seberapa," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, I Gede Ari Astina alias Jerinx diputuskan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11/2020).

Dalam putusannya itu, Jerinx divonis selama 1 tahun 2 bulan untuk mendekam di balik jeruji penjara.

(Tribunnews.com/Tio/TribunBali.com/Firizqi Irwan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan