Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID

Kabar Terbaru Jerinx, Tak Langsung Berbaur di Lapas Kerobokan, Karantina 14 Hari di Blok Ini

Musisi Jerinx , tidak langsung ditempatkan ke ruangan yang dihuni narapidana yang mendekam di Lapas Klas IIA Kerobokan.

Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. 

Nora Alexandra Semangati Jerinx

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Nora Alexandra mengatakan tidak ada curhat yang disampaikan I Gede Ary Astina alias Jerinx sebelum masuk ke Lapas Kerobokan.

"Ga ada, dia sudah menerima keadaan sih," ujar Nora Alexandra ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut mengenai banding yang diterima sang suami, Nora mengaku masih tidak terima dengan putusan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Cuman yang masih saya gak terima, kayak jaksanya masih banding, kalau bisa sih gak usah.

Sudah cukup 1 tahun 2 bulan aja, karena Jerinx juga gak berharap banding," lanjutnya.

Sementara itu, mengenai sikap sang suami selama di dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Bali, Jerinx lebih sering menulis dan membaca buku.

"Jerinx ini memang suka nulis dan suka membaca.

Jadi kayak gini dia nulis, banyak banget (menunjukkan surat cerita fiksi)," tambahnya.

Selain itu, Nora mengatakan rata-rata Jerinx membaca buku segala versi dan ia serap sebagai ilmu.

"Rata-rata semua sih, gak bisa digelar satu-persatu, semua dia serap soalnya.

Jerinx yang nantinya menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan, membuat Nora memberikan pesan agar sang suami tetap tegar menghadapi masalah ini.

"Pesan - pesannya (untuk Jerinx) tetap kuat, tetap jaga kesehatan, dan dia harus tetap ikhlas menghadapi hukuman dia, itu aja. Karena itu yang akan membuatnya dia kuat," tutup Nora Alexandra.

Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
Drummer SID, I gede Ary Astina alias Jerix tiba di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (30/11/2020). Jerinx dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sesuai SOP
Terkait kepindahan tersangka kasus ujaran kebencian Jerinx dikatakan Polda Bali sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan bernada 'IDI Kacung WHO', langsung mendekam di Rutan Polda Bali sejak tanggal 12 Agustus 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan