Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Maaher At Thuwailibi

Reaksi Nikita Mirzani Dengar Maaher At Thuwailibi Ditangkap, Tunggu Giliran Gue yang Laporin

Nikita Mirzani memberikan respon atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Bareskrim Polri kepada Maaher At Thuwailibi.

kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani 

Meski demikian, Maaher at Thuwailibi disebut memiliki nama asli Soni Ernata.

Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai salah satu keterangan dalam bio akun instagramnya, @ustadzmaaher_real.

Tidak diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.

Baca juga: Setubuhi Tujuh Wanita, Dukun Cabul Jadi Buronan Polisi, Suami: Jidat Ditepuk Sekali Langsung Nurut

Tetapi, dari sejumlah postingan di akun instagramnya, tak jarang ia beraktifitas di Medan.

Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.

Soal keluarga, Ustaz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya.

Pendakwah Kontroversial

Sebagai pendakwah, Ustaz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial.

Dikutip dari TribunTimur, ia juga tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak.

Berikut catatannya:

Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

1. Berseteru dengan Abu Janda

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan