Iyut Tertangkap Pakai Narkoba
Iyut Bing Slamet Ditangkap karena Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
"Langsung dipakai sama dia. Selasa sama Rabu dipakai, Kamis dia ditangkap," ujarnya.
Budi menambahkan bahwa Iyut Bing Slamet membeli sabu seberat 0,7 gram.
"Dia beli 0,7 gram dan habis pakai," imbuh Budi Sartono.
Atas kasus tersebut, Budi menjerat Iyut Bing Slamet dengan pasal pengguna narkoba, yakni pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.
Baca juga: Masih Diperiksa, Rilis Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet Akan Digelar Besok
Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu
Kabar penangkapan tersebut awalnya disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (4/12/2020).
Dari penggeledahan di kediaman Iyut, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu.
Namun, sabu tersebut diduga tampaknya habis digunakan sehingga di lokasi penangkapan tak ditemukan barang bukti narkoba.
"Pada saat dilakukan pengamanan di rumah yang bersangkutan sedang seorang diri," ujar Kompol Wadi.
"Dan diketemukan bersama dengan alat hisap yang diduga alat hisap narkoba jenis sabu."
"Barang bukti sabunya sendiri tidak ada dan sudah habis dipakai kemudian IBS beserta alat hisap dan cek urinenya kita bawa ke Mapolres Jaksel," tuturnya.
Setelah dites urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif narkoba.

Kompol Wadi mengatakan, pihaknya mengamankan adik dari Adi Bing Slamet itu di rumahnya dalam keadaan sadar.
Meski begitu, Wadi mengaku bahwa Iyut sempat menangis di depan petugas yang melakukan penangkapan dan penggerebekan.