Senin, 18 Agustus 2025

Iyut Tertangkap Pakai Narkoba

'Putus-Sambung' Pakai Narkoba Sejak 2004, Iyut Bing Slamet Syok & Nangis Histeris Ketika Ditangkap

Iyut Bing Slamet dikabarkan menangis histeris ketika ditangkap atas kepemilikan narkoba, akhirnya pasrah saat dibawa

Editor: Talitha Desena Darenti
Tribunnews/Herudin
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Iyut Bing Slamet dikabarkan menangis histeris ketika ditangkap atas kasus narkoba.

Seperti yang diketahui, Iyut Bing Slamet ditangkap pada Kamis (3/12/2020) di Kramat Sentiong Johar.

Iyut diamankan di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.

Antara lain lat hisap, papper klip sabu habis pakai.

Dilansir dari Kompas.com, hasil pemeriksaan tes urine Iyut Bing Slamet dinyatakan positif menggunakan sabu.

Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 serta ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.

Baca juga: Deretan Fakta Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba, Pakai Sejak 2004 Hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Baca juga: 5 Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet, Bukan Kasus Pertama hingga Ancaman Hukuman yang Menjeratnya

ilustrasi kasus narkoba
ilustrasi kasus narkoba (Istimewa)

Ternyata, ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba.

Di tahun 2011, Iyut sempat tertangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara.

Iyut menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2004.

Meski sudah 16 tahun, Iyut mengaku tidak rutin memakainya.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan