Jumat, 21 November 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Pihak Ridwan Kamil Sebut Bukti yang Diajukan Lisa Mariana di PN Bandung Kurang Kuat karena Hal Ini

Pihak Ridwan Kamil menyebut bukti yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung kurang kuat, ini alsannya.

Tribunnews/Jeprima
LISA GUGAT RK - Selebgram Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Pihak Ridwan Kamil mengatakan bukti yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung kurang kuat. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) hingga kini belum mereda.

Lisa Mariana Presley alias Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung pada Mei tahun 2025, lalu.

Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana yang menduga Ridwan Kamil melakukan perbuatan melawan hukum.

Selebgram 25 tahun itu, juga menuntut pengakuan anak sulungnya yang berinisial CA yang diklaimnya sebagai darah daging Ridwan Kamil, serta menuntut ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar kepada sang  mantan gubernur.

Namun hingga kini proses hukum atas kasus tersebut masih bergulir panas di meja hijau.

Muslim Jaya Butar-Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil pun memberikan tanggapannya soal kasus yang dilaporkan Lisa ke PN Bandung itu.

Kuasa hukum suami politisi Atalia Praratya itu, menyoroti soal barang bukti yang diajukan oleh Lisa Mariana dalam gugatannya.

Secara tersirat sang kuasa hukum menyebut barang bukti itu kurang kuat, lantaran hanya berupa tangkapan layar percakapan yang diduga Lisa dengan kliennya.

"Karena (bukti) yang diajukan itu hanya percakapan aja," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (21/11/2025).

Lebih lanjut, Muslim mengungkap mengurai alasan mengapa bukti yang dipaparkan mantan model majalah dewasa itu dianggap kurang kuat.

"Cuma kan nilai percakapan itu tidak ada artinya, diajukan ke pengadilan ada screenshot (tangkapan layar) percakapan Hp-nya tidak diajukan ke majelis hakim."

Baca juga: Kini Rujuk dengan Suami, Lisa Mariana Disebut Terima Rp170 Juta untuk Settingan Bareng Andri Aan

"Asal mengambil screenshot kan harus disampaikan ini lho HP-nya, tertera di situ, itu nggak ada, hanya screenshot saja, kan bisa direkayasa," urai Muslim.

"Karena tidak ada HP-nya, majelis hakim ketawain juga," imbuhnya.

Pun juga soal saksi, kabarnya Lisa Mariana tidak bisa menghadirkan saksi dalam gugatan yang dilayangkannya terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

"Di pengadilan dia (Lisa juga nggak ngajuin saksi sama sekali," pungkasnya.

Duduk Perkara Permasalahan Lisa dengan Ridwan Kamil

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved