Kasus Video Syur
Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Dapat Pesan Begini dari Ibundanya
Jauh sebelum kasus ini terkuak rupanya Wijaya Saputra atau Wijin sempat mendapat pesan dari ibunda terkait hubungannya dengan Gisella Anastasia
Penulis:
Sinatrya Tyas Puspita
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisel dan Wijin di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.
(Tribunnews.com/Sinatrya)