Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka Video Syur, Berikut Sederet Faktanya

Artis Gisella Anastasia dan sosok inisial MYD  ditetapakan menjadi tersangka kasus video syur yang sempat viral di media sosial.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Adi Suhendi
Wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Yang mana Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.

Serta maksimalnya adalah hukuman 12 tahun penjara.

"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

5. Gisel dan MYD Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian telah mengantongi hasilnya.

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Profesi MYD Pria dalam Video Gisel Bukan Artis, Polisi: Kerjanya Dia Wiraswasta

Sebelumnya, keduanya hanya berstatus sebagai saksi dalam beberapa kali pemeriksaan.

"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri.

6. Kedua Tersangka akan Dipanggil untuk Pemeriksaan

Terkait penetapan tersebut, kemudian pihak kepolisian berencana untuk melakukan panggilan.

Baik Gisel dan MYD akan menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan