Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Kekasih Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Kuatkan Gisel: Percayalah Tuhan Tidak Tidur

Wijin menguatkan Gisel yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus video syur.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @gisel_la
Wijin menguatkan Gisel yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus video syur. 

TRIBUNNEWS.COM - Wijaya Saputra alias Wijin memberikan dukungan kepada kekasihnya Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel yang kini sudah menjadi tersangka.

Polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka atas video syur yang beredar di media sosial.

Melalui unggahan Wijin di Instagram-nya @jaysforeal, Rabu (30/12/2020), pria berusia 35 tahun ini membagikan foto Gisel.

Dalam foto tersebut, Gisel tampak sedang berada di pantai dan menoleh menghadap ke arah belakang.

"Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik itu tidak akan pernah rugi karena Tuhan melihat hati," tulis Wijin.

Wijin pun menguatkan Gisel bahwa kebaikan hati sang kekasih itu suatu saat akan kembali kepada dia.

"Suatu saat kebaikan itu akan kembali padamu, tanpa kamu memelas kepada dunia," tulisnya.

Baca juga: Polisi Kejar Penyebar Pertama Video Syur, Gisel dan MYD akan Dipertemukan Pada 4 Januari 2021

Gisella Anastasia dan Wijin
Wijin menguatkan Gisel yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus video syur. (Instagram/gisel_la)

Baca juga: Jawab Pro Kontra Gisel Jadi Tersangka, Polisi Sebut Mantan Istri Gading Pembuat Konten Asusila

Tak hanya itu saja, Wijin juga mengingatkan Gisel jika Tuhan akan selalu menyertai langkahnya.

"Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja. Dan teruslah mengasihi seperti yang tertulis di Matthew 5 : 44 ," tulis Wijin.

Menyertai unggahan tersebut, Wijin menuliskan isi alkitab dan diakhiri dengan ungkapan cintanya.

"I love you, God is Good all the time," tulisnya.

Polisi Tetapkan Gisel dan Seorang Pria sebagai Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur.

Beberapa waktu lalu, beredar video tak senonoh yang memperlihatkan sosok perempuan mirip dengan Gisel. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. 

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).

Kombes Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

Tak hanya Gisel, dijelaskan Yusri, seorang pria dalam video syur itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Polisi akhirnya menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video syur sebagai tersangka. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD bahkan telah mengakui video yang beredar itu diperankan oleh mereka.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017, silam.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," ujar Yusri Yunus.

"Bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tuturnya.

Baca juga: Polisi: Gisel Mengakui sebagai Pemeran Video Asusila, Dibuat di Medan Tahun 2017 bersama MYD

Baca juga: Gisel dan MYD akan Diperiksa sebagai Tersangka 4 Januari 2021, Polisi Singgung soal Penahanan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan