Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Gisel Tak Hadiri Pemeriksaan karena Jemput Anak, Polisi Bakal Panggil Lagi 8 Januari 2021

Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak bisa menghadiri pemeriksaan kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia. Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak bisa menghadiri pemeriksaan kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Ditahan karena Ini

Baca juga: Roy Marten Kasihan pada Gisel, Gading, dan Gempi: Pasti Ada Ketakutan dan Khawatir

Baca juga: Ekspresi Gisel di Video-Video Akun Instagram Tetap Sumringah, Begini Tanggapan Psikolog

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat, Kompas.com/Revi C Rantung/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan