Senin, 29 September 2025

Kasus Video Syur

Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama setelah Jadi Tersangka, Pengacara Kirim Surat Beberkan Alasannya

Gisella Anastasia mangkir di pemeriksaan pertama, Senin (4/1/2021), setelah jadi tersangka atas kasus video syur bersama MYD.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisella Anastasia mangkir di pemeriksaan pertama, Senin (4/1/2021), setelah jadi tersangka atas kasus video syur bersama MYD. 

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Pol Yusri.

Sementara itu, Gisel ternyata tak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Kondisi ini disampaikan melalui surat sang pengacara yang diterima oleh pihak kepolisian.

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB. (istimewaGrid.ID/Daniel Ahmad)

"Kemudian untuk saudari GA tadi belum berapa lama ada surat dari pengacaranya."

"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," tambahnya.

Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel beralasan izin untuk menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

Diketahui putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, menghabiskan libur tahun baru bersama Gading Marten.

Selain itu, disampaikan ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan Gisel tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali."

"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," jelas Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes, Pria di Video Syur Gisel Sudah 11 Jam Diperiksa Polisi

Baca juga: Cara Gading Marten Lihat Masalah Gisel Tuai Pujian, Roy Marten Singgung Keluarga dan Persahabatan

Untuk itu, pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Gisel.

Yang mana pemanggilan akan diagendakan pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk Jumat nanti hadir di sini," bebernya.

Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Dilakukan Penahanan

Pakar hukum, Jaenudin, menjelaskan alasan yang bisa membuat Gisel dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan