Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Video Syur

Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel

MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka atas kasus video syur Gisel.

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Herudin
MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka atas kasus video syur Gisel. 

Kombes Yusri mengatakan, absennya Gisel disampaikan melalui surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum mantan istri Gading Marten tersebut.

"Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri Yunus.

Yusri menyebut, Gisel mangkir dengan alasan menjemput anaknya yang baru saja pulang dari liburan di Bali bersama Gading Marten.

"Dengan alasan jemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang lain," ujar Yusri.

Sedianya, Gisel diperiksa polisi bersama dengan MYD yang juga dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus video syur.

Baca juga: Pernah Terseret Kasus Video Syur Gisel, Kini Adhietya Mukti Tulis Ucapan Syukur

Baca juga: Kehadiran dan Nyanyian Gempi Jadi Penyemangat, Gisel Mengucap Syukur Karenanya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved