Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Gisel Sebut Video Syurnya dengan Michael Yukinobu Hanya Masa Lalu, Bukan Cerminan Dirinya Kini

Gisel meminta maaf atas apa yang ia lakukan di masa lalu sehingga berakibat saat ini.

Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi. 

"Kami juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, termasuk saksi ahli pornografi dan juga beberapa saksi ahli pidana yang lain," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya. 

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Pemeriksaan Gisella Anastasia Dijadwalkan Ulang Pada Jumat Pekan Ini

Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan. 

"Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.

Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang. 

Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya. 

"Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," tandasnya. 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan