Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Video Syur

MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Menunggu Hasil Pemeriksaan Gisel

Ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisel dan sudah jalani pemeriksaan, ini alasan MYD tak ditahan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisel dan sudah jalani pemeriksaan, ini alasan MYD tak ditahan. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Gisel, pihak kepolisian akan menjalani gelar perkara.

Kombes Pol Yusri menerangkan dari situ akan diketahui apa yang terjadi selanjutnya.

"Dari hasil itulah kemudian akan dilakukan gelar perkara."

"Untuk melanjutkan ke depannya seperti apa," jelas Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menambahkan pihaknya masih melakukan profiling  penyebar masif video syur pertama kali.

Begini Respons Roy Marten Terkait Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur

Aktor Roy Marten beri respons terkait mantan menantunya, Gisella Anastasia yang mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Gisel Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Video Syur, Izin Jemput Anak Pulang Liburan

MYD telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama sekira 12 jam.

Sementara Gisel, tak memenuhi panggilan dengan alasan ingin menjemput Gempita Nora Marten.

Menanggapi itu, Roy Marten merasa tak boleh untuk ikut campur terlalu dalam.

Sebagai orangtua ia hanya mampu mendoakan Gisel serta Gading.

"Pertama saya nggak boleh ikut campur terlalu dalam," terang Roy Marten.

Gisel ketika sedang menjemput Gempi di Bandara.
Gisel ketika sedang menjemput Gempi di Bandara. (Instagram @Gadiing)

Selain itu, aktor 68 tahun ini pun berharap agar kasus Gisel dapat segera berakhir.

Roy Marten berharap agar mantan istri anaknya ini bisa menghadapi masalahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan