Sabtu, 30 Agustus 2025

Swab Test Palsu

Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali, Berhubungan dengan Surat Hasil Tes Swab PCR Palsu

Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian di Bali diduga ikut sebarkan penjualan tes swab PCR Covid-19 palsu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
istimewa via Tribun Bali
Seorang selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. R terlihat didampingi Kuasa Hukumnya, Benny saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian diduga ikut sebarkan penjualan tes swab PCR Covid-19 palsu.

Terkait pandemi Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan untuk bepergian.

Di antaranya adalah membawa hasil tes swab PCR yang menandakan seseorang negatif Covid-19.

Baca juga: Faisal Basri: Korupsi Gila-gilaan, Hasil PCR Bisa Keluar Tanpa Ikut Tes 

Akan tetapi peraturan tersebut justru dilanggar oleh sejumlah pihak.

Bahkan terdapat oknum yang memperjualbelikan surat tes swab PCR palsu.

Lantas diberitakan TribunBali.com, selebgram berinisial R berhasil diamankan oleh kepolisian di Bali.

Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ketika itu ia ditangkap saat berada di sebuah villa di daerah Kuta, Badung, Senin (4/1/2021).

Hal ini pun sudah dibenarkan oleh kuasa hukum sang selebgram, Benny Hariyono melalui sambungan telepon.

Setelah diamankan, R langsung dibawa ke Krimsus Polda Bali untuk dimintai keterangan.

Pun ia menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Kemudian, selebgram R dibawa dan dititipkan di Polsek Kuta.

Dilanjutkan pada Selasa (5/1/2021) sudah diberangkatkan ke Jakarta.

"R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali."

"Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," terang Benny Hariyono, Selasa (5/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Benny Hariyono menjelaskan soal dugaan kasus dari kliennya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan