Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Terbukti Bukan Lawan Main Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Lega Bebas dari Hujatan

Adhietya Mukti merasa lega bahwa pria yang menjadi lawan main Gisel dalam video syur adalah MYD.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @gisel_la @adhietya_mukti
Adhietya Mukti merasa lega bahwa pria yang menjadi lawan main Gisel dalam video syur adalah MYD. 

Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur.

Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.

Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.

MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur. (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.

Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.

Pemeriksaan terhadap Gisel sebagai tersangka kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat bisa hadir jam 10.00 WIB," ucap Yusri.

Setelah pemeriksaan Gisel, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas perkara ini.

Termasuk, untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.

"Akan digelar perkara untuk kemudian kelanjutan seperti apa. Ini mungkin yang menyangkut GA dan MYD," jelas Kombes Yusri.

Baca juga: Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Pakar Hukum: Tidak Perlu Langkah Penahanan dan Segala Macam

Baca juga: Gisel Akan Diperiksa Polda 8 Januari 2021, Roy Marten Ogah Ikut Campur, Hanya Doakan Mantan Menantu

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan