Minggu, 10 Agustus 2025

Jika Vicky Prasetyo Tak Terpapar Covid-19, Hari Ini Pihaknya Siap Hadirkan Saksi Kunci

Vicky Prasetyo seharusnya menghadirkan saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo seharusnya menghadirkan saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Namun, hari ini Vicky Prasetyo kurang sehat.

Kepada pengacaranya ia mengaku positif Covid-19 sehingga membuatnya tak bisa hadir dalam persidangan pada Kamis (7/1/2021).

Oleh karenanya, sidang tersebut kembali ditunda hingga tanggal 4 Februari 2021 di jam yang sama.

"Hari ini harusnya pemeriksaan saksi, tapi karena kondisi tidak memungkinkan sama sekali, mudah-mudahan bulan depan bulan Februari sudah ada vaksin dan kehidupan baru jadi saksi dan Vicky bisa hadir," ujar Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Vicky Prasetyo Sempat Infus Vitamin Swabnya Positif Corona

"Kita lanjut tangga 4 Februari 2021 jam 10 pagi. Kita berharap bisa sidang terus," lanjutnya

Ramdan belum mau membeberkan siapa saksi yang rencananya akan dihadirkan hari ini tapi batal dilaksanakan 

"Kita belum mau buka di sini. Yaa bisa dikatakan iyaaa," ungkapnya.

Vicky Prasetyo baru saja dinyatakan potensial positif Covid-19, ia dinyatakan positif usai Kalina Oktarani lebih dulu terpapar Covid-19.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan