Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Gisel dan MYD Tak Ditahan, Pakar Hukum Sebut Keputusan Penyidik adalah Apresiasi Bagi Tersangka

Begini tanggapan pakar hukum terkait Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang tak ditahan dalam kasus video syur.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Begini tanggapan pakar hukum terkait Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang tak ditahan dalam kasus video syur. 

Maupun menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan saat menjalani pemeriksaan.

"Mungkin dalam kasus Gisel, polisi tidak melihat itu."

"Polisi mengapresiasi karena Gisel maupun MYD dua-duanya kooperatif," tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan alasan lain terkait pelepasan Gisel.

Yakni dikarenakan, ia memiliki seorang putri yang masih di bawah umur.

Jaenudin menerangkan, hal tersebut juga bisa dari bagian pertimbangan penyidik.

"Berkaitan dengan alasan Gisel memiliki anak kecil, itu merupakan bagian dari pertimbangan penyidik," jelas Jaenudin.

Terjerat Kasus Video Syur, MYD Akui Pekerjaannya Terganggu

Jadi tersangka dalam kasus video syur dengan Gisel, MYD akui pekerjaannya terganggu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (11/1/2021).

Berada di kondisi seperti sekarang, MYD memilih untuk bersikap kooperatif.

Kendati demikian, kini pekerjaannya terganggu dan menjadi tertunda.

"Kalau jujur saya ikuti aja proses hukum yang menjadi kooperatif aja."

Michael Yukinobu De Fretes di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Nobu diperiksa 12 jam terkait video syur dengan Gisel. Ia mengaku menyesal.
Michael Yukinobu De Fretes di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Nobu diperiksa 12 jam terkait video syur dengan Gisel. Ia mengaku menyesal. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Dampaknya mungkin saya merasa waktu-waktu pekerjaan lebih ketunda," ungkap MYD.

Ia mengungkapkan bahwa pekerjaannya belakangan ini adalah seorang desain arsitektur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan