Selasa, 19 Agustus 2025

Perceraian Artis

Nindy Ayunda Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Saat Suaminya Dipenjara karena Kasus Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Nindy Ayunda selain soal kasus psikotropika dan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono.

Instagram abhiramadanendra
Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021). Nindy Ayunda Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Saat Suaminya Dipenjara karena Kasus Narkoba 

"Yang bersangkutan datang untuk diperiksa dan pemeriksaan sendiri berjalan lancar. Saksi cukup kooperatif saat diperiksa," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dimintai konfirmasi soal kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakbar, Selasa (19/1).

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nindy sendiri diperiksa selama 4 jam dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 18.00. Nindy yang berbaju hitam dan berbalut masker hitam pula tampak buru-buru meninggalkan Polres Jakarta Barat sekitar dengan pengawalan ketat dua anggota polisi.

Nindy pun berusaha untuk menghindari pertanyaan awak media yang telah menunggunya sedari siang. Ia pun berjalan cepat dan segera beranjak menuju mobilnya yang telah menunggu di depan gerbang Polres Jakarta Barat.

"Doakan saja, ya. Nanti saya akan bicara di waktu yang tepat," ujar Nindy kepada awak media sambil beranjak menuju mobilnya.

Nindy tak mengungkapkan apa pun terkait pemeriksaan yang baru saja ia jalani. Ia juga diam seribu bahasa saat disodori beberapa pertanyaan terkait pemeriksaan sang suami Askara Parasady Harsono.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan