Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

Wijin Ulang Tahun Ke-36, Gisel Beri Kue dan Doa: Celebrate Sederhana, Udah Umur Segini

Kekasih Gisella Anastasia, Wijaya Saputra atau Wijin baru saja berulang tahun yang ke-36.

Penulis: Ayu Miftakhul
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia dan Wijin 

Ditanya terkait olah TKP yang akan dilakukan polisi, Gisel lebih pilih untuk mengikuti prosedur hukum.

"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja, ya mesti gimana kita ngikut aja," tandas Gisel dikutip dari tayangan video YouTube KH Infotainment, Kamis, (28/1/2021).

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Syur Gisel, Polisi akan Olah TKP di Hotel Medan hingga Panggil Saksi Ahli

Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu

Lebih lanjut, Gisel juga menghormati prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

"Jadi ya memang kita hormati aja, mesti wajib lapor, ya wajib lapor, nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain, kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjut Gisel.

Terkait olah TKP, Gisel belum memberikan jawaban pasti apakah pihaknya akan turut hadir atau tidak.

Gisel dan kuasa hukum akan memastikannya lagi lebih lanjut.

"Kita ngak ngerti ya (hadir atau tidak), nanti akan kita pastikan lebih lanjut, akan diinformasikan lagi," terang Gisel.

Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin menyatakan jika sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait olah TKP.

Sehingga ia belum mengetahui apakah pihak Gisel akan diminta hadir atau tidak saat olah TKP.

"Belum, intinya tadi cuma tanda tangan, wajib lapor, menjelaskan bahwa klien kami melaksanakan isolasi mandiri," kata Sandy Arifin.

Polisi akan Olah TKP dan Panggil Saksi Ahli

Diberitakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan penyidik berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pekan depan.

Diketahui, adegan syur yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri

Lebih lanjut, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut, yakni PP dan NN.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus.

Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.

"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan