Jumat, 29 Agustus 2025

Kabar Artis

UPDATE Proses Cerai Kiwil dan Rohimah: Talak Sudah Dijatuhkan hingga Masih Harus Jalani Sidang

Berikut kabar terkini dari proses perceraian pasangan Kiwil dan Rohimah, talak sudah dijatuhkan hingga masih harus jalani sidang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @rohimah_alli
Berikut kabar terkini dari proses perceraian pasangan Kiwil dan Rohimah, talak sudah dijatuhkan hingga masih harus jalani sidang. 

"Jadi saksi beliau akan dihadirkan, namun intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah gitu."

"Masih ada sidang tapi hanya mendengarkan saksi saja," jelas Kiwil.

Untuk agenda mendengarkan saksi dari Rohimah, dijadwalkan pada pekan depan.

Pelawak Kiwil resmi menyandang status duda, usai pernikahannya dengan Rohimah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Pelawak Kiwil resmi menyandang status duda, usai pernikahannya dengan Rohimah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia menuturkan, kehadiran saksi ini adalah sosok yang tahu perjalanan hidupnya selama menjadi istri Kiwil.

"Saksi dari orang yang tahu perjalanan hidup saya, tanggal 17 Februari Rabu depan," ungkap Rohimah.

Sebelumnya, Rohimah sempat meminta pada hakim agar agenda selanjutnya dipercepat.

Namun permintaan itu ditolak dan tetap dijalani pada Rabu (17/2/2021), mendatang.

"Tadi bunda minta sama hakim untuk dipercepat tiga hari."

"Tapi nggak bisa, hakim minta tujuh hari," imbuh Kiwil.

Baca juga: Punya Peluang Rujuk dengan Rohimah, Tapi Stop Poligami, Kiwil: Ini yang Repot

Baca juga: Serahkan Semua Harta pada Rohimah, Kiwil: Saya hanya Bawa Kolor Keluar Rumah

Dalam kesempatan itu, Kiwil turut menegaskan memang sudah tidak bisa mempertahankan pernikahannya lagi.

Padahal rumah tangga mereka sudah dibina hampir selama 23 tahun.

Akan tetapi memang Rohimah sudah bulat tekadnya tak ingin kembali dipoligami.

Sedangkan Kiwil mengaku sendiri tak bisa hidup tanpa melakukan hal tersebut.

"Kalau mempertahankan rumah tangga sudah tidak bisa lagi."

"Intinya karena bunda sudah kukuh dia tidak bisa dipoligami," tandas Kiwil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan