Sabtu, 23 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Model Majalah Dewasa Ditangkap karena Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu Beiby Putri

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Editor: bunga pradipta p
kolase Facebook Beiby Putri
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. 

"Kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," lanjut Yusri.

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia.
Ilustrasi Sabu-sabu. (Megapolitan kompas)

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby Putri mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisal R di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok sabu yang dikonsumsi oleh Beiby Putri.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap, cengklong, sedotan, korek, dan ponsel.

Baca juga: Sudah Minta Izin Cerai ke Mertua, Kiwil Diingatkan Orang Tua Rohimah soal Ini

Baca juga: Kesal Dikabarkan Batal Nikah karena Mahar, Ayu Ting Ting Beri Ancaman: Jangan Suka Ngarang Cerita!

Baca juga: Sudah Jatuhkan Talak Satu pada Rohimah, Kiwil Tegaskan Tak Bisa Hidup Tanpa Poligami

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (TribunJakarta/Annas Furqon)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan