Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Bukan Hanya Gisel, Michael Yukinobu Juga Absen sebagai Saksi Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur

Diketahui jadwal sidang terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Maret 2021. 

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur, usai diperisa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes absen dalam sidang dengan terdakwa penyebar video syur, pekan depan.

Diketahui jadwal sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Maret 2021. 

"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit Megonondo, kepala administrasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Gisel Berhalangan Hadir Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa Penyebar Video Syur, Ini Alasannya

Odit menuturkan Nobu ada sebuah keperluan yang tak bisa ditinggal sehingga berhalangan hadir sebagai saksi.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujarnya.

Gisella Anastasia alias Gisel juga tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur yang diagendakan Selasa (9/3/2021).

Gisel beralasan ada sebuah keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan, sehingga ia sambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan