Kamis, 4 September 2025

Nindy Ayunda Gugat Cerai

Pihak Askara Harsono Tolak Gugatan Cerai Nindy Ayunda, Sebut Ada Kesalahan hingga Dianggap Tak Jelas

Begini tanggapan pihak Askara Parasady Harsono terkait gugatan perceraian yang diajukan Nindy Ayunda.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram abhiramadanendra
Begini tanggapan pihak Askara Parasady Harsono terkait gugatan perceraian yang diajukan Nindy Ayunda. 

TRIBUNNEWS.COM - Tanggapan pihak Askara Parasady Harsono terkait gugatan perceraian yang diajukan oleh sang istri, Nindy Ayunda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (6/3/2021).

Diketahui penyanyi Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan dilakukan lantaran ia tak tahan lagi sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sang penyanyi pun sudah bersikeras memilih untuk berpisah dengan Askara Harsono.

Sementara sang suami, melalui kuasa hukumnya, Muslih menyatakan hal yang berbeda.

Baca juga: Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

Tanggapan pihak Askara Parasady Harsono terkait gugatan perceraian yang diajukan oleh sang istri, Nindy Ayunda.
Tanggapan pihak Askara Parasady Harsono terkait gugatan perceraian yang diajukan oleh sang istri, Nindy Ayunda. (Instagram/nindyparasadyharsono)

"Yang penting keinginan dari Mas Aska ya rumah tangga bisa menyatu kembali," tutur Muslih.

Selain itu, pihak Askara Harsono menemukan ada beberapa kesalahan di dalam gugatan tersebut.

Di antaranya seperti alamat yang ditulis sebagai rumah Askara Harsono adalah kediaman orangtuanya.

Mertua Nindy Ayunda disampaikan tinggal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Misalnya gugatan itu dialamatkan di rumah mertua. Padahal Mba Nindy sama Mas Aska itu tinggalnya di Pondok Pinang," ucapnya.

Muslih menjelaskan, penulisan alamat pun sudah dinyatakan salah.

Baca juga: Askara Harsono Jadi Tersangka, Nindy Ayunda Alami KDRT Sepanjang Tahun 2020

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT, Askara Harsono Terancam 5 Tahun Penjara

Karena akan menghambat proses perceraian antara kliennya dengan Nindy Ayunda.

"Itukan sudah salah, kenapa? Karena kalau pengadilan itu pasti ada inkrah, kalau di rumah mertua nggak bisa dieksekusi," terang Muslih.

Tak sampai di situ, kesalahan juga ditemui dalam jenis talak yang diminta oleh Nindy Ayunda.

Muslih mengatakan, istri Askara Harsono itu meminta Talak Sharih dalam perceraian mereka.

Di mana talak ini dikondisikan di mana seorang suami secara terang-terangan menalak istri.

"Kedua, masalah permintaan Mba Nindy Talak Sharih itu nggak dikenal di pengadilan agama," tambahnya.

Ia menerangkan, seharusnya Nindy Ayunda meminta jenis Talak Bain Sugra.

Sedangkan apabila yang mengajukan adalah Askara Harsono, namanya adalah Talak Raj'i.

Mendapati itu, Muslih langsung menolak gugatan yang dibuat oleh Nindy Ayunda.

Menurutnya, gugatan dinilai tidak memenuhi unsur-unsur yang sesuai.

"Jadi kita tolak, ini gugatannya nggak jelas, kabur. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang ada di dalam gugatan yang baik," jelas Muslih.

Baca juga: Respons Pihak Nindy Ayunda soal Penetapan Askara Parasady Harsono sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT

Baca juga: Ngotot Cerai, Nindy Ayunda Juga Apresiasi Polisi Telah Tetapkan Suaminya Tersangka KDRT

Askara Harsono Lakukan KDRT pada Nindy Ayunda Sepanjang Tahun 2020

Nindy Ayunda ternyata sudah sering mendapat tindak KDRT dari Askara Harsono.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (24/2/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian mengungkapkan sang penyanyi sudah sering menerima kekerasan.

Bahkan dalam laporannya, sepanjang tahun 2020 kemarin, Nindy Ayunda mengalami KDRT.

Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).(KOMPAS.com/REVI C RANTUNG)
Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).(KOMPAS.com/REVI C RANTUNG) (kompas.com)

"Jadi laporannya penganiayaan sudah selalu dilakukan. Dari tahun 2020, sepanjang tahun itu," ungkap AKBP Jimmy.

Meski begitu, pihak kepolisian memproses berdasarkan laporan yang dibuat oleh Nindy Ayunda.

Walaupun memang kekerasan yang dialami sudah dilakukan berkali-kali.

Sang Penyanyi melaporkan KDRT yang terdekat yakni terjadi di September 2020.

Dalam membuat laporan, Nindy Ayunda turut melampirkan hasil visum dari pihak terkait.

Baca juga: Askara Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT, Begini Respons Pihak Nindy Ayunda

Baca juga: Aksara Harsono Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Suaminya Segera Disidang

Hasilnya memang ditemukan banyak lebam di beberapa bagian tubuh sang penyanyi.

"Dan sudah divisum dan memang ada lebam di banyak bagian tubuhnya," kata AKBP Jimmy.

Dalam kesempatan itu pula disampaikan bahwa Askara Harsono sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan bahwa kasus KDRT sudah dinaikkan ke proses penyidikan.

Semua ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Askara Harsono hingga sejumlah saksi.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan