Selasa, 7 Oktober 2025

Hadapi Kasus Korupsi, Muncul Gosip Istri Gugat Cerai, Ini Respons Mark Sungkar Ditanya Soal Itu

Kabar itu mengemuka saat Mark Sungkar menghadapi kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 sebagai terdakwa.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). 

Di persidangan, ayah Shireen dan Zaskia Sungkar itu sedikit kecewa dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Mark Sungkar di Penjara, Shireen dan Zaskia Sungkar Doakan Ayahnya Tabah Hadapi Cobaan

Baca juga: Sempat Dimaki Saat Akhiri Hubungan hingga Dituding Campakkan Felicia, Ini Sikap Kaesang Soal Itu

Baca juga: Pernah Ditegur Suami Gara-gara Gengsi, Maia Estianty Sadar hingga Ubah Sikapnya

Ada empat saksi yang dihadirkan kedalam persidangan oleh JPU, yakni dari pihak Kemenpora yang memiliki sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat Mark Sungkar.

Mark Sungkar 0595
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

"Ya sayang harusnya bisa ping pong enak kita. Kalau main ping pong yang satu diam ya enggak dapat skor ya," ucapnya.

Mantan suami Fanny Bauty itu menyampaikan kekecewaannya dalam proses hukum, selama menjabat menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) di tahun 2018.

"Saya ingin mengetahui, mengapa FTI selalu dikriminalisasi. Mengapa sampai dari Maret MOU baru keluar Agustus saat pertandingan itu aja saya ingin tahu," jelasnya.

Baca juga: Diperiksa Polisi sebagai Saksi, Frederika Alexis Cull: Saya Enggak Pernah Menyakiti Orang Lain

Mark Sungkar menanyakan siapa biang masalah dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

"Siapa biang keroknya? Kita lihat saja nanti," ujar Mark Sungkar.

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar
Mark Sungkar (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Ia juga diduga m memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved