Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Cita-citata Kaget Terseret Kasus Suap Bansos, Ogah Kembalikan Honor dan Tolak Jika Diperiksa KPK
Nama pedangdut Cita Citata terseret dalam pusaran kasus dugaan suap bansos corona. Sang pedangdut kaget.
Editor:
Anita K Wardhani
Sementara itu Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut di persidangan.

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Ali, Selasa (9/3/2021).
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan. Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," sambungnya.
Ketika disinggung mengenai pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak tersebut, Ali menerangkan hal itu tergantung pada kebutuhan penyidikan dalam membuktikan perbuatan para terdakwa.
"Jika sekiranya sudah cukup dengan saksi dan alat bukti yang ada untuk membuktikan unsur-unsur pasal perbuatan para tersangka, kami kira tidak perlu [diperiksa]. Begitu juga sebaliknya," ujar dia.
Sebelumnya dalam persidangan terungkap beberapa nama yang turut menerima uang hasil korupsi bansos. Selain Cita Citata, ada pula nama anggota BPK Achsanul dan pengacara Hotma Sitompul. Achsanul disebut menerima sebesar Rp1 miliar, sementara Hotma Rp3 miliar.
Uang untuk Hotma disebutkan sebagai pembayaran jasa pengacara untuk kasus yang sedang dihadapi Kementerian Sosial. Namun, di persidangan tidak disebutkan maksud pemberian uang kepada Achsanul.
Achsanul sendiri merupakan anggota III BPK. Ia memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di sejumlah kementerian, salah satunya Kemensos.(tribun network/bay/ham/dod)