Sabtu, 16 Agustus 2025

Kabar Artis

Protes Lamaran Atta & Aurel Disiarkan di TV, Berikut 5 Poin Keberatan hingga KPI Panggil RCTI

Acara lamaran YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah yang disiarkan live di televisi menuai kritik dari berbagai pihak.

Instagram @aurelie.hermansyah
YouTuber Atta Halilintar melamar Aurel Hermansyah Sabtu (13/3/2021). 

TRIBUNNEW.COM - Acara lamaran YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah yang disiarkan live di televisi menuai kritik dari berbagai pihak.

Protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).

KNRP menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.

Baca juga: Momen Lamaran Atta Halilintar dan Aurel: Krisdayanti Hadir hingga Bandana Jadi Perbincangan

1. KNRP beberkan 5 poin keberatan

KNRP melalui siaran persnya, membeberkan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.

Poin-poin penolakan itu di antaranya adalah:

- KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

- KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

- KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".

- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

Baca juga: Live Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Diprotes, KPI akan Panggil RCTI

2. Tanggapan Atta Halilintar

Menanggapi penolakan dari KNRP, Atta Halilintar akhirnya memberikan tanggapan.

"Kita dalam hidup enggak bisa selalu senangin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," kata Atta.

Senada dengan calon suaminya, Aurel Hermansyah pun tak mau menanggapi komentar pedas soal acara lamarannya.

Baca juga: Lamaran Atta dan Aurel, Anang Hermansyah Cerita Perasaannya Dulu Lamar Ashanty

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan