Minggu, 17 Agustus 2025

Korupsi Dana Pelatnas

Zaskia dan Shireen Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar di Penjara, Sang Ayah yang Meminta, Ini Alasannya

Aktor senior Mark Sungkar menepis kabar jika Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar tak perhatian saat sang ayah terbelit kasus dugaan korupsi.

Kolase Instagram @shireensungkar/@marksungkar
Zaskia dan Shireen Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar di Penjara, Sang Ayah yang Meminta, Ini Alasannya 

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, tahun 2017.

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Dia juga diduga memperkaya orang lain seperti Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta.

Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta selama laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mark Sungkar angkat bicara

Aktor senior Mark Sungkar angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Selama berjalannya proses hukum, Mark Sungkar mengaku dirinya mengikuti prosedur yang berlaku atas bentuk tanggungjawabnya.

"Saya hanya menjawab, Allah maha tahu, dan tidak akan tidur," kata Mark Sungkar disela istirahat sidang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Didalam persidangan, ayah dari Shireen dan Zaskia Sungkar itu sedikit kecewa dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada empat saksi yang dihadirkan kedalam persidangan oleh JPU, yakni dari pihak Kemenpora yang memiliki sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat Mark Sungkar.

"Ya sayang harusnya bisa ping pong enak kita. Kalau main ping pong yang satu diam ya gak dapat skor ya," ucapnya.

Setelahnya, mantan suami Fanny Bauty itu menyampaikan kekecewaannya dalam proses hukum, dan selama menjabat menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) di era tahun 2018.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan