Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

Ini Alasan Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Humas Polda Metro Jaya Sebut Ada Keterlibatan

Artis Cynthiara Alona baru saja ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel miliknya ternyata digunakan sebagai praktek prostitusi online.

Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan pada Selasa, (16/3/2021) di hotel tersebut yang berada di kawasan Tangerang Selatan.

Kemudian, telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara puluhan orang PSK telah diamankan.

Baca juga: Cynthiara Alona Jalankan Bisnis Prostitusi di Hotelnya,Anak-anak Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas

Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus membeberkan alasan ditetapkannya Cynthiara menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Jumat, (19/3/2021).

Dalam konferensi persnya, Yusri menjelaskan, ketiga pelaku tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka yakni, mucikari dengan inisial (DA), pengurus hotel (AA), dan pemilik hotel, Cynthiara Alona.

Diketahui hotel tersebut  diurus oleh seseorang berinisial AA yang merupakan adik dari Cynthiara Alona sendiri.

Mereka selama ini saling bekerja sama dengan para mucikari untuk menjual PSK.

"Ada keterlibatan antara ketiga pelaku ini," ungkap Yusri Yunus.

Baca juga: Hotelnya Jadi Sarang Prostitusi, Cynthiara Alona Merasa Tak Bersalah, Pengacara Sebut Alasannya

Motif yang dilakukan Cynthiara dan kedua tersangka lainnya adalah ketika masa pandemi Covid-19 hotelnya terbilang sepi pelanggan.

Sehingga mereka memutuskan untuk mengambil bisnis lain yang notabene merupakan bisnis terlarang yakni prostitusi.

"Ini yang dia lakukan untuk menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," ungkap Yusri.

Sehingga keuangan hotel tetap bisa berjalan ditengah pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan