Rabu, 10 September 2025

Kasus Video Syur

Pasrah, Gisel Ngaku Hanya Bisa Berdoa soal Kelanjutan Kasus Video Syurnya: Tolong Bantuin Ya Tuhan

Penyanyi Gisella Anastasia mengaku pasrah dengan kelanjutan kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia akui belum tahu kelanjutan kasus video syurnya kini pilih pasrah. 

Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun. Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.

Sementara itu, Gisel dan Nobu juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur tersebut. Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita lainnya terkait Kasus Video Syur Gisel

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Ady Prawira Riandi/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan