Senin, 8 September 2025

Tak Kunjung Serahkan Aset Mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi

Suami almarhumah Lina Jubaedah itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana atau pasal mengenai penggelapan.

YouTube/KHInfotainment
Rizky Febian dan Teddy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi.

Suami almarhumah Lina Jubaedah itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana atau pasal mengenai penggelapan.

Polemik warisan Lina Jubaedah kembali memanas setelah adanya laporan dari Rizky Febian tersebut.

Berikut fakta-fakta terkait laporan Rizky Febian, yang Tribunnews.com rangkum:

Polisi Sudah Terima Laporan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengonfirmasi telah menerima laporan dari Rizky Febian.

"Betul telah ada laporan dari yang bersangkutan," kata Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Anya Geraldine Gak Jomblo Lagi, Kini Saling Berkomitmen dengan Pria, Siapa Dia? Rizky Febian?

Baca juga: Anya Geraldine Kegirangan Kembali Bertemu Rizky Febian, Terungkap Sedekat Ini Hubungannya

Ia menyebut, laporan dari Rizky Febian dilakukan pada akhir pekan lalu.

Saat ini, kasusnya sedang dalam kajian Direktorat Resesre Kriminal Umum Polda Jabar.

"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," jelasnya.

Teddy, Putri Delina, Rizky Febian.
Teddy, Putri Delina, Rizky Febian. (Kolase Tribunstyle.com, Mop Channel, Instagram @putridelina)

Teddy Tak Kunjung Serahkan Aset Lina

Perwakilan pihak Rizky Febian mengungkapkan, tak ada itikad dari Teddy Pardiyana untuk menyerahkan aset pada Rizky Febian dan Putri Delina.

Ia menerangkan, Teddy mengaku masih mencari surat dari sejumlah aset.

Padahal sejak awal Maret 2021, pihaknya telah memberikan waktu bagi Teddy Pardiyana.

Bahkan, Teddy sudah sempat meminta waktu tambahan hingga dua minggu dalam mengumpulkan harta Lina.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan