Kuasa Hukum Rizky Febian Jelaskan soal Aset yang Dibawa Teddy
Belakangan Rizky Febian meminta agar Teddy bisa terlebih dahulu mengembalikan aset sang mama.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Hasanudin Aco
Lantas ketika Rizky Febian sudah cukup umur, ada keinginan untuk memindahkan aset tersebut.
Akan tetapi ternyata hasilnya terjun ke dunia tarik suara kini masih berada di bawah kuasa Teddy.
Penemuan ini disampaikan Dose Hudaya berdasarkan penyelidikan mencari data hingga keterangan saksi.

Teddy Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan Rizky Febian telah membuat laporan.
Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian disebutkan telah mendatangi kantor polisi.
Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.
Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.
Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.
Baca juga: Teddy Pardiyana Dinilai Terlalu Banyak Alasan saat Ditagih soal Aset Lina oleh Rizky Febian
Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."
"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.
Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.
Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.