Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan, Tsania Marwa Pasrah, Padahal Berhak Atas Hak Asuh Anak
Tsania Marwa genap berusia 30 tahun. Di usia barunya, ia berusaha lebih ikhlas dan pasrah menerima keadaan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tsania Marwa genap berusia 30 tahun. Di usia barunya, ia berusaha lebih ikhlas dan pasrah menerima keadaan.
Sebab, saat ini dua anaknya ada dalam asuhan Atalarik Syach, sang mantan suami.
Padahal, Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Cibinong dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
"Ini sudah ulang tahun aku kelima belum didampingi oleh anak anak, kayaknya tahun ini aku udah lebih pasrah sih. Aku udah ngerasa insya Allah aku udah melakukan yang maksimal mungkin, hasilnya apa aku udah lebih pasrah dan percaya kalau rencana Allah itu pasti ada," ujar Tsania Marwa di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Gugatan Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini Tak Dikabulkan Pengadilan, Atalarik Syach Lega
Baca juga: Atalarik Syach Bahas Harta Tepat di Hari Ulang Tahun Tsania Marwa
Baca juga: Mobil Mercy Harta Bersama Tsania Marwa, Atalarik Syach Kenang Tujuan Mereka Dulu Membelinya
Tsania enggan menggelar acara besar-besaran, ia hanya merayakan ulang tahunnya bersama keluarga inti.
Bahkan ia tak ingin mendapat kejutan ulang tahun dari siapapun.

"Enggak ada sih, aku sudah pesan enggak usah pakai surprise deh, sudah pokoknya biasa aja, siang sempat kerja dulu, sempat syuting," ungkap Tsania.
Sejatinya Tsania Marwa sudah berhak atas hak asuh kedua buah hatinya usai Pengadilan Agama Cibinong dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat memenangkannya.
Namun Atalarik Syach belum juga menyerahkan hak asuh kedua buah hatinya kepada Tsania Marwa.
Hingga kini kedua buah cinta mereka masih berada di asuhan Atalarik Syach.
Harta gono gini Atalarik lega
Atalarik Syach merasa lega dengan putusan Pengadilan Agama Cibinong terkait gugatan harta gono gini yang dilayangkan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Prakiraan Cuaca Jabodetabek pada Selasa, 31 Januari 2023: Hujan Petir di Jakut, Bekasi, Bogor |
![]() |
---|
Bejat, Pria di Cengkareng Rudapaksa Mantan Pacar di Kantor dan Unggah Videonya ke Media Sosial |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli yang Kerap Palak Sopir Truk di Daerah Kayu Besar Cengkareng |
![]() |
---|
Kejati DKI Telah Serahkan Berkas Perkara ke PN Jakbar, Irjen Teddy Minahasa Cs Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Alamat Tergugat Belum Jelas, Sidang Perdana Gugatan PT MSU Terhadap Konsumen Meikarta Ditunda |
![]() |
---|