Minggu, 17 Agustus 2025

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul

Tangis Desiree Ibunda Bams Saat Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul belum berujung. Pengacara kondang itu dilaporkan ke polisi oleh istrinya Desiree Tarigan Sitompul ke Polisi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah. Tangis Desiree Ibunda Bams Saat Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh 

"Ibu saya, Muliana Tarigan merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.

Dalam lapotan pencemaran nama baik, Hotma Sitompul dijerat dengan dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).

Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan