Kamis, 21 Agustus 2025

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul

Polisi Keluarkan SP2HP untuk Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Mantan ART Ibunda Bams eks Samsons

Desiree Tarigan diduga melakukan kekerasan, penyekapan, dan merampas kemerdekaan terhadap mantan Asisten Rumah Tangga (ART) nya yang bernama Irni.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vidi Galenso Syarief, Kuasa hukum Asisten Rumah Tangga (ART) Desiree Tarigan istri Hotman Sitompul yang bernama Irni ketika ditemui di kantornya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021). 

"Karena ada pasal ITE yang terpenuhi, jadinya ya laporan ini dianggap memenuhi unsur dan polisi melanjutkan," ujar Vidi Galenso Syarief.

Diberitakan sebelumnya, Desiree Tarigan dipolisikan oleh mantan asisten rumah tangga bernama Irni ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021) pukul 23.00 WIB.

Laporan Irni terhadap Desiree Tarigan tersebut berisikan tentang tuduhan merampas kemerdekaan orang lain dan atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin. Desiree Tarigan dijerat dengan pasal 333 KUHP dan Pasal 30 UU ITE . (Arie Puji Waluyo/ARI).
--

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan