Kabar Artis
Jadi Saksi di Persidangan Askara Parasady, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk sang Suami
Nindy Ayuunda memberikan kesaksian dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepadanya.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady baru saja digelar pada Senin siang (26/4/2021).
Dalam persidangan kali ini ialah mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa yakni salah satunya Nindy Ayunda.
Diketahui Nindy Ayunda adalah masih berstatus sebagai istri dari Askara Parasady sendiri.
Nindy Ayunda memberikan kesaksian dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepadanya.
Baca juga: 6 Keterangan Nindy di Sidang Askara soal Kasus Narkoba & Senpi Ilegal, Ada Kesepakatan sebelum Nikah
Baca juga: Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan
Satu-persatu fakta pun diungkap Nindy Ayunda, ia menjelaskan dirinya tidak tahu terkait kepemilikan senjata api oleh Askara Parasady.
“Saya tidak mengetahui karena itu urusan pribadi Bapak Aska. Saya tidak mengetahui kapan membelinya, tepat di tahun berapa juga tidak tahu."
"Karena kami tidak mengetahui barang barang pribadi masing-masing."
"Saya tidak tahu barang yang Pak Aska punya, begitu pun beliau yang saya tahu,” ujar Nindy Ayunda.

Hal itu diungkapkan Nindy Ayunda dalam kanal YouTube Cumicumi Senin, (27/4/2021).
(Soal passcode brankas) Selama ini saya tahu, tapi kemudian berubah-ubah oleh Bapak Aska,” sambung Nindy Ayunda.
Diketahui penangkapan Askara Parasady, diakuinya Nindy Ayunda baru mengetahui suaminya ditangkap tiga hari setelahnya.
Selain itu ia juga dirinya juga sudah tidak tinggal bersama Askara Parasady sejak 2020 lalu.
Di akhir sidang Nindy Ayunda meminta kepada awak media untuk mendoakan yang terbaik untuk Askara Parasady.
“Doain aja yang terbaik buat mas Aska yaa,” ujar Nindy Ayunda.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum, Asep Hasan menjelaskan pernyataan Nindy Ayunda yang meminta keringanan hukuman untuk Askara Parasady dalam persidangan.