Selasa, 26 Agustus 2025

Kabar Artis

Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu saat Askara Harsono Ditangkap, Sebut Pisah Rumah sejak Desember 2020

Penyanyi Nindy Ayunda mengaku tidak tahu dan tak berada di rumah ketika polisi menangkap Askara Parasady Harsono.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda jadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). 

Suami Nindy Ayunda itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.

Polisi mengamankan psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suami Nindy Ayunda.

Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.

Askara Parasady Harsono suami penyanyi Nindy Ayunda hadir saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya, Selasa (12/1/2021). Askara ditangkap di rumahnya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Askara Parasady Harsono suami penyanyi Nindy Ayunda hadir saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya, Selasa (12/1/2021). Askara ditangkap di rumahnya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.

 Berita Lainnya Terkait Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nindy Ayunda Pisah Rumah dengan Askara Sejak Desember 2020, Tidak Tahu Suaminya Ditangkap Polisi.

 
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan