Minggu, 17 Agustus 2025

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul

Soal Penyerobotan Tanah, Desiree Jalani Pemeriksaan, Singgung Tembok yang Dibangun Hotma Sitompul

Randy Ozora Siregar, kuasa hukum Desiree Tarigan, memaparkan hasil pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, terkait penyerobotan tanah.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ibunda Bams eks SamsonS, Desiree Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021). 

Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.

Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

Sementara, Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan