Sabtu, 9 Agustus 2025

Kabar Artis

Pengakuan Rachel Vennya Sebut Tindakannya Kurang Bijak, Buat Sayembara Cari Netizen yang Menghinanya

Rachel Vennya membuat pengakuan terkait tindakannya yang bikin sayembara warganet yang menghinannya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya - Rachel Vennya membuat pengakuan terkait tindakannya yang bikin sayembara warganet yang menghinannya. 

Pasal 45A

(2) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 45B

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Berita lainnya terkait Rachel Vennya

Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Bunga)(Kompas.com/Firda Janati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan