Kamis, 28 Agustus 2025

FAKTA Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih Lagi: Sudah ke-3 Kali hingga Respons Teh Ninih

Dai kondang, Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih. Inilah respons Teh Ninih setelah digugat cerai sebanyak tiga kali.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Kolase
Teh Ninih, istri Aa Gym. Dai kondang, Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih. Inilah respons Teh Ninih setelah digugat cerai sebanyak tiga kali. 

Pada Juni 2011, pasangan ini resmi bercerai.

Tak lama kemudian, Aa Gym dan Teh Ninih memutuskan rujuk serta menikah lagi pada 2012.

Sembilan tahun kemudian atau tepatnya pada 3 Maret 2021, Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih untuk kedua kali.

Bahkan sudah terjadi persidangan yang digelar di PA Bandung pada Rabu (17/3/2021).

Terkait alasan perceraian, kuasa hukum Aa Gym saat itu, Yoki M Sulaeman tidak menjelaskan secara detail karena masuk pokok perkara.

"Tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu."

"Kalau sejak kapan tidak cocok, kami belum tahu persis sejak kapan," ucap Yoki saat sidang perdana digelar.

Namun pada akhir Maret 2021, pihak Aa Gym mencabut gugatan cerai sehingga sidang tidak dilanjutkan dan keduanya urung bercerai.

Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

Kini, tiga bulan setelah pencabutan itu, pihak sang dai kondang kembali mengajukan gugatan cerai.

Belum diketahui secara persis, kapan sidang perceraian ini kembali digelar.

5. Postingan sang Anak

Diajukannya kembali gugatan cerai oleh Aa Gym terjadi setelah tulisan seorang anaknya, Muhammad Ghaza Al Ghazali viral di media sosial.

Dalam tulisan yang diunggah di akun Facebook-nya, Ghaza mengungkap sikap Aa Gym kepada ibunya.

Namun tidak diketahui secara persis apakah alasan gugatan cerai itu berkaitan dengan postingan Ghaza.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan