Selasa, 19 Agustus 2025

Kabar Artis

Digugat Cerai Aa Gym Lagi, Begini Kondisi Teh Ninih

Begini kondisi Teh Ninih setelah kembali digugat cerai oleh suaminya, Aa Gym

Editor: bunga pradipta p
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Begini kondisi Teh Ninih setelah kembali digugat cerai oleh suaminya, Aa Gym 

"Setelah tiga bulan, mungkin di Juni, Juli, Agustus, September Teh Ninih meninggalkan kota Bandung."

"Teh Ninih masih di Jawa Barat, tapi tinggal mungkin di kota itu yang ada anaknya, di luar Bandung," bebernya.

Baca juga: Pengakuan Jessica Mila soal Kedekatannya dengan Putra Pengacara Otto Hasibuan

Sebelumnya, Aa Gym sempat mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/3/2021).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Aa Gym, Dedy Setiadi.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (31/3/2021).

Saat ditemui di PA Bandung, Dedy Setiadi mengatakan jika Aa Gym sendiri yang meminta gugatannya dicabut.

"Dengan mengucap alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini," kata Dedy Setiadi.

"Atas perintah Aa sendiri," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dudung selaku adik Teh Ninih pun turut menanggapi hal tersebut.

Dudung membenarkan bahwa gugatan tersebut telah dicabut oleh Aa Gym.

"Alhamdulillah sudah mencabut perkaranya dan dikabulkan oleh hakim," terang Dudung.

Teh Ninih, istri Aa Gym
Permasalahan rumah tangga Teh Ninih dan Aa Gym kembali menyita perhatian publik. (Kolase)

"Kami dari keluarga ingin mendapat keputusan yang terbaik. Kami hanya meminta doa kepada semuanya."

"Insya Allah semuanya akan baik-baik," bebernya.

Namun sayangnya, ketika disinggung mengenai alasan Aa Gym mencabut gugatan cerai, Dudun enggan berkomentar.

"Untuk alasan saya kira tidak panjang lebar karena ini ranah keluarga," ucap Dudung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan