Rabu, 27 Agustus 2025

Anji Terjerat Narkoba

Anji Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Sebut Keluarga Sudah Ajukan Permohonan Asesmen

Terjerat narkoba setelah urine positif ganja, Anji alias Erdian Aji Prihartanto berstatus sebagai tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram
Terjerat narkoba setelah urine positif ganja, Anji alias Erdian Aji Prihartanto berstatus sebagai tersangka. 

"Anggota kami itu juga sudah melakukan pengembangan, jadi ada dua TKP berarti."

"Kemudian anggota kami melakukan pengembangan didapatkan lagi di Bandung," tuturnya.

Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Empat hari Anji berada di kantor polisi, AKBP Ronaldo menyebut sudah ada yang menjenguk.

Meski begitu tak dijelaskan dengan detail apakah dari pihak keluarga atau sahabat.

Dalam menjalani proses penyidikan, suami Wina Natalia itu disebut kooperatif.

"Yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses penyidikan ini," jelas AKBP Ronaldo.

Tak sampai di situ, terkait kasus tersebut, pihak keluarga Anji sudah ajukan permohonan asesmen.

Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kecanduan dan untuk menentukan lamanya rehabilitasi.

Baca juga: Keluarga Ajukan Asesmen, Anji Ada Peluang Jalani Rehabilitasi, Polisi Bilang Begini

Baca juga: Gosipnya Gilang Dirga Pernah ke Studio Anji Manji di Cibubur, Manajernya Bilang Begini

Selain itu juga dapat ditentukan jenis rehabilitasi yang sesuai untuk pemakai narkoba.

AKBP Ronaldo pun menerangkan, setiap pemakai berhak menjalani rehabilitasi sesuai dengan Undang Undang.

Namun pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai tes asesmen untuk Anji.

"Kemudian dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan permohonan bisa dilakukan asesmen," imbuhnya.

Lantas, AKBP Ronaldo mengungkapkan Anji telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Anji mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Barat.

Meski begitu, pihak Satresnarkoba Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anji.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan