Rabu, 27 Agustus 2025

Anji Terjerat Narkoba

Fakta Baru Kasus Anji, Polisi Juga Temukan Biji, Batang dan Buku Ganja, Diduga Pesan dari Amerika

Anji eks Drive ini ditangkap di studio di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) Dengan barang bukti narkotika jenis ganja, biji, batang hingga buku.

TRIBUNNEWS/Jeprima
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima 

"Menyesal, saya menyesal," kata Anji Manji saat rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Oleh karena itu, pria berusia 42 tahun tersebut meminta maaf kepada keluarganya.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Ia juga meminta maaf kepada banyak orang, yang kecewa dengannya karena sudah konsumsi ganja.

"Sekali lagi saya meminta maaf," ucapnya.

Guna menebus semua kesalahannya, pelantun Dia itu akan kooperatif mengikuti proses hukum dengan baik.

Anji Manji memastikan, kasus narkoba yang menjeratnya tidak patut untuk dicontoh, sehingga ia sangat menyesal atas semua yang ia lakukan.

"Saya akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan," ungkap Anji Manji.

Wina Natalia Mengaku Tak Tahu Anji Konsumsi Ganja 

Wina Natalia menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) guna membesuk suaminya, Anji Manji yang mendekam didalam tahanan karena kasus narkotika jenis ganja.

Pantauan Warta Kota, Wina Natalia tidak sendiri. Ia diketahui ditemani oleh kaka dari Anji Manji, yakni Erie saat menyambangi Polres Metro Jakarta Barat.

Wina Natalia menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Ia hendak menjenguk suaminya, Anji Manji.
Wina Natalia menyambangi Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Ia hendak menjenguk suaminya, Anji Manji. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah hampir satu jam membesuk sang suami, Wina terlihat keluar dari dalam gedung Polres Metro Jakarta Barat dengan langkah yang begitu cepat, didampingi Erie dan satu pria lain.

Wina sempat tak mau berkomentar mengenai kasus yang dialami oleh suaminya, Anji. Ia bungkam seribu bahasa sampai berada didekat mobilnya.

Menunggu supirnya yang masuk kedalam mobil, Wina mengakui dirinya tidak tahu pelantun Dia itu mengonsumsi ganja.

"Saya gak tau sih, pokokny gak tau," kata Wina Natalia.

Wina enggan berkomentar mengenai keluarga yang mengajukan asesmen rehabilitasi untuk Anji, agar bisa sembuh dari ketergantungannya dari ganja.

"Nanti aja biar lawyer yang ngomong," ucapnya

Wina Natalia hanya meminta doa dari publik agar Anji Manji bisa kuat menjalani proses hukumnya saat ini, dan dilaluinya dengan baik.

"Saya cuma minta doanya aja semoga semua prosesnya berjalan baik. Terima kasih dukungannya," ujar Wina Natalia.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan