Selasa, 26 Agustus 2025

Anji Terjerat Narkoba

Jalani Asesmen, Anji Ungkap Kerinduan pada Anaknya dan Akui Kesalahan Gunakan Narkoba

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji saat ini baru mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Anji Manji hadir sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap Polisi karena menyalahgunakan narkotika jenis Ganja di Studio rekamannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Anji kedapatan menggunakan narkoba ketika polisi melakukan penggerebekan di studionya pada Jumat (11/6/2021), lalu.

Setelah enam hari ditahan, Anji mengungkapkan perasaannya yang kini merindukan anaknya.

Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Kamis, (17/6/2021).

Baca juga: Anji Manji Berurusan dengan Polisi karena Narkoba, Wina Natalia Ungkap Janjinya sebagai Istri

"Ya pasti kangen ya," terang Anji.

Selain itu, ia mengungkapkan jika dirinya kini dalam kondisi sehat.

Meski berada di dalam tahanan, Anji mengaku jika dirinya baik-baik saja.

"Baik, sehat," ucap Anji.

Saat ditemui awak media usai menjalani asesmen, anji hanya berjalan sambil tertunduk.

Anji hanya menjawab pertanyaan awak media seperlunya saja.

Baca juga: Update Kasus Narkoba Anji: Hari Ini Jalani Assessment di BNNP DKI Jakarta, akan Direhabilitasi?

Saat ditanya alasan menggunakan narkoba, Anji hanya tersenyum lebar di balik masker putihnya.

Kemudian Anji menghindari pertanyaan awak media dengan mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya, terima kasih," ucap pelantun 'Bersama Bintang' itu.

Sedangkan, saat ditanya soal buku ilmu ganja, Anji mengakui kesalahannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan