Sabtu, 23 Agustus 2025

Anji Terjerat Narkoba

Anji Direhabilitasi selama 3 Bulan di RSKO Cibubur, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Musisi Anji akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan dan proses hukum tetap berjalan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memindahkan Anji Manji dari Tahanan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021) Tiba di RSKO, Anji Manji Pasrah Gunakan Baju Tahanan dan Tangan di Borgol 

"Penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka AN menggunakan pasal 111 ayat 1 dan (pasal) 127 ayat 1. Jadi proses hukumnya tetap berjalan," terangnya.

Terkait proses rehabilitasi yang mulai ia jalani hari ini, Anji berdoa supaya diberikan kelancaran.

Ia berharap tidak ada kendala yang nantinya ditemui selama direhabilitasi.

"Ya berdoa aja semoga proses rehabilitasinya berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam (proses) rehabilitasi," ucap Anji.

Diketahui, Anji diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Ia ditangkap pada Jumat (11/6/2021) lalu di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja.

Pun sang musisi telah menjalani tes urine di kantor polisi dan hasilnya positif THC.

Berita lain terkait Kasus Narkoba Anji

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie PujiWaluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan