Perceraian Andre Taulany
Serius Cerai dari Rien Wartia Trigina, Pasang Strategi Baru di Sidang
Andre Taulany disebut benar-benar serius mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina. Ia pasang strategi baru.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa kliennya benar-benar serius mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina.
Galih Rakasiwi menegaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum secara matang dalam proses gugatan kali ini.
Baca juga: Andre Taulany Kecewa Rien Wartia Trigina Tak Hadir di Sidang Cerai
“Untuk strategi kita sudah ada, sudah kita masukkan semuanya di dalam permohonan kita, ya. Kalau tadi dibilang beberapa kali, memang ini keseriusan lah dari Pak Haji untuk mengajukan permohonan cerai,” kata Galih Rakasiwi ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025),
Menurut Galih, Andre sudah lama mantap dengan keputusannya untuk berpisah.
Bahkan, ia menyebut Andre sempat menjatuhkan talak sebelum mengajukan permohonan cerai.
“Beliau ini sudah serius, bahkan sudah beberapa kali menjatuhkan talak, termasuk sudah membuat pernyataan dan sudah dikirimkan. Artinya, Pak Haji ini serius, intinya seperti itu untuk bercerai,” ujarnya.
Baca juga: Rien Ngotot Pertahankan Rumah Tangga, Curiga Ada yang Pengaruhi Andre Taulany untuk Menceraikannya
Lebih lanjut, Galih mengungkapkan bahwa Andre dan Rien sudah tidak lagi tinggal serumah sejak lebih dari satu tahun terakhir.
“Sudah tidak satu rumah,” tegas Galih.
Ketika ditanya siapa yang meninggalkan rumah terlebih dahulu, Galih enggan memerinci.
“Ya intinya kalau yang di rumah kan rumah beliau ini kan banyak, ya. Mau di Tigaraksa, mau di Jakarta Selatan, bahkan di manapun banyak, ya. Intinya mereka, rumah-rumah ini kan rumah-rumah mereka juga. Intinya di rumah yang lain seperti itu, tapi tidak satu rumah,” jelasnya.
Andre Taulany diketahui telah mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Rien Wartia Trigina (Erin), sebanyak tiga kali.
Namun, ketiga gugatan tersebut tidak berhasil, bahkan gugatan terakhir pada Agustus 2025 ditolak karena pengadilan merasa tidak berwenang karena domisili Andre dan Erin yang berada di Jakarta Selatan, bukan di Tigaraksa.
Kini, gugatan resmi didaftarkan di PA Jakarta Selatan, sesuai ketentuan hukum yang mengatur perceraian harus diajukan di domisili pihak istri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.